ringinanom.desa.id-selasa(21/4) inspektorat kabupaten Ngawi melaksanakan pemeriksaan pada Pemerintah Desa Ringinanom atas Pengelolaan Keuangan dan aset desa tahun anggaran 2025.
Jadwal pemeriksaan dimulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 27 April 2026,tempat pemeriksaan di balai kantor desa, Desa Ringinanom, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Pada pemeriksaan tersebut pemerintah Desa Ringinanom diminta juga ikut menghadirkan semua perangkat desa, ketua dan anggota BPD serta ketua dan Sekretaris LPMD.
Pemeriksaan meliputi pemeriksaan administratip dan pemeriksaan lapangan pekerjaan fisik pembangunan.