ringinanom.desa.id-Senin (14/09) Bertempat di balai kantor desa, Desa Ringinanom, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Pemerintah Desa Ringinanom bersama Badan Permusyawatan Desa(BPD) melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa( MUSRENBANGDES) dalam rangka membahas dan menyepakati RANPERDES RKP DESA TAHUN 2027 dan DU RKP DESA Tahun 2028.
Kegiatan Musyawarah dimulai jam 19.00 WIB, dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan sambutan kepala desa sekaligus membuka Musyawarah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua BPD serta dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kecamatan, setelah itu dilanjutkan pemaparan oleh Sekretaris desa.
Kegiatan Musyawarah tersebut dihadiri oleh kepala desa beserta seluruh perangkatnya, seluruh anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, anggota LPMD, kader PKk dan Posyandu serta Bidan Desa, semua Ketua RT dan RW, dan tokoh masyarakat. Kegiatan Musyawarah berjalan dengan lancar.