ringinanom.desa.id-Senin (29/06) bertempat dibalai kantor desa, Badan Permusyawaratan Desa, Desa Ringinanom, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengadakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027.
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala desa beserta seluruh perangkat desa, pengurus BUMdes ketua beserta anggota LPMD, ketua RT dan RW , kader posyandu, tokoh masyarakat, bidan desa, serta Babinsa dan bhabinkamtibmas Desa Ringinanom.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk membentuk tim penyusun dan tim verifikasi RKP Desa serta menentukan kegiatan yang menjadi prioritas atau yang akan dilaksanakan di tahun 2027. Sehingga masyarakat memahami dan bisa menerima apabila usulan dari masyarakat belum bisa dilaksanakan di tahun ini akan dilaksanakan di tahun berikutnya.