ringinanom.desa.id- Sabtu(04/02) sebagai tindak lanjut dari turunya besaran pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2023 maka, Badan Permusyawaratan Desa(BPD) bersama PemDes Desa Ringinanom, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi,,adakan kegiatan MusDes (Musyawarah Desa). kegiatan MusDes dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyepakati: penetapan prioritas penggunaan Dana Desa, penetapan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa(BLT-D), penetapan dua Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dana Desa , serta Penetapan satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari BantuanKeuangan Kabupaten.
Kegiatan MusDes dilaksanakan di balai desa, dimulai pukul 19.00 WIB s/d pukul 22.30 WIB, selain anggota BPD, LPMD, dan perangkat Desa dalam musyawarah tersebut juga dihadiri oleh seluruh ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pendamping desa, dan Perwakilan dari Kecamatan Karangjati, serta Babinsa dan Bhabinkabtibmas.
Dalam MusDes tersebut juga dibahas dan disepakati penggunaan Dana Desa sebagai berikut: untuk kegiatan BLT-Desa jumlah KPM sebanyak 22 orang dengan prosentase sebesar 10,33 % , untuk kegiatan operasional Pem Des sebesar 3% , untuk kegiatan dukungan program sektor prioritas sebesar 6,89%,untuk kegiatan program ketahanan pangan dan hewani sebesar 22,98%,serta untuk kegiatan program lainya sebesar 56,80%( dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Desa Ringinanom.